SAMPIT – Setelah berbulan-bulan menjadi buronan warga dan aparat, pria berinisial Y akhirnya tak lagi sanggup bersembunyi. Pelaku penipuan perjalanan umroh yang menjerat 27 warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini menyerahkan diri, dijemput warga dan diserahkan langsung ke Mapolres Kotim, Kamis 14 Agustus 2025.
Sholehudin, salah satu korban, mengungkapkan bahwa Y menyerahkan diri pada Rabu malam. Tanpa perlawanan, ia dijemput warga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan jamaah hingga Rp945 juta.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku secara sukarela mendatangi mereka untuk mengaku bersalah.
“Setelah kami lacak keberadaannya, pelaku menyerahkan diri dengan sendiri. Kemudian kami melaporkannya ke Mapolres Kotim untuk di proses lebih lanjut,” kata Sholehudin, Jumat 15 Agustus 2025.
Pihaknya menegaskan dalam proses yang berjalan, jika pelaku tidak bisa mengembalikan uang mereka, maka Y harus menjalani proses hukum.
“Untuk lebih lanjutnya, jika pelaku tidak bisa mengembalikan uang kami, maka dia harus menjalani proses hukum yang ada,” tegasnya.
Diketahui, sebanyak 27 orang asal Kecamatan Pulau Hanaut itu harus menerima kenyataan pahit lantaran gagal pergi beribadah umrah. Pasalnya, uang yang mereka setorkan, telah digelapkan oleh pelaku Y.
“27 warga ini, ada menyetor uang ke seseorang yang berinisial Y. Masing-masing uang yang disetor mencapai Rp35,5 juta. Ternyata, seluruh uangnya digunakan untuk pribadi dan warga tidak jadi berangkat,” kata Sholehudin, Kamis 14 Agustus 2025.
Warga yang geram akhirnya langsung melaporkan pelaku ke Polres Kotim, berharap agar uang yang mereka setorkan dapat dikembalikan. Y merupakan salah seorang agen perjalanan umrah yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin.
“Harusnya kami sudah berangkat 7 Agustus 2025 lalu. Tapi, pelaku tiba-tiba menghubungi kami bahwa keberangkatan dibatalkan. Saat dikonfirmasi, ternyata pihak agen terkait mengaku tidak ada menerima uang dari kami,” bebernya.
(Oktavianto)












