PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan pendataan sebanyak 4.000 pekebun sawit rakyat secara komprehensif pada tahun 2025.
Pendataan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi sektor perkebunan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat di Hotel Aquarius, Rabu siang, 20 Agustus 2025.
“Jadikan kegiatan ini sebagai tonggak perubahan menuju tata kelola kebun sawit rakyat yang lebih baik dan bermartabat,” kata Yuas.
Yuas menegaskan, sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, memegang peranan vital dalam perekonomian daerah.
Selain menjadi penopang pertumbuhan ekonomi, komoditas ini juga menjadi sumber penghidupan bagi ribuan petani dan keluarga di seluruh pelosok Kalimantan Tengah.
Ia menekankan, pendataan yang lebih akurat dan terintegrasi akan memberikan manfaat besar, baik dalam penyaluran program maupun dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Berdasarkan hasil pendataan tahun 2024, terdapat sekitar 1.000 pekebun sawit rakyat yang tercatat sebagai penerima DBH Sawit di beberapa kabupaten/kota.
Dengan rincian, Kabupaten Kapuas sebanyak 150 pekebun, Kabupaten Lamandau 200 pekebun, Kabupaten Sukamara 230 pekebun, Kabupaten Pulang Pisau 200 pekebun, dan Kabupaten Seruyan 284 pekebun pemegang Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
“Jumlah tersebut masih perlu dilengkapi dan diverifikasi, serta akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan lapangan dan pemetaan pada tahun 2025,” jelas Yuas.
Melalui Bimtek ini, Pemprov Kalteng berharap kapasitas tim pendataan semakin meningkat sehingga proses verifikasi data dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kita ingin data pekebun sawit rakyat benar-benar valid, sehingga kebijakan yang lahir bisa memberikan dampak nyata dan berkeadilan bagi masyarakat,” tutupnya.
(Sya'ban)












