PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyoroti masih timpangnya penerimaan daerah penghasil sumber daya alam (SDA) dibandingkan setoran besar yang masuk ke pusat.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalteng dengan agenda Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih, Optimalisasi PAD, Penanganan Sampah, Karhutla, dan Hutan Adat Tahun 2025yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat pagi, 22 Agustus 2025.
Edy mengatakan bahw Kalteng menduduki posisi ketiga sebagai provinsi penghasil SDA terbesar setelah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Kendati demikian, penerimaan daerah dari sektor tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan besarnya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang masuk ke pusat.
“Ini soal keadilan fiskal. Potensi SDA di Kalteng begitu besar, namun kontribusinya untuk daerah masih belum sebanding. Karena itu, akan diagendakan pertemuan dengan Presiden agar ada kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah penghasil,” tegas Wagub.
Edy menekankan bahwa langkah tersebut selaras dengan arahan Gubernur H. Agustiar Sabran, yang mulai tahun 2026 akan mengarahkan program pembangunan untuk memperkuat PAD.
Skema yang direncanakan antara lain alokasi Rp100-150 miliar untuk setiap kabupaten/kota, serta Rp250-500 juta bagi desa.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan dana transfer dari pusat.
Kemandirian fiskal harus dikejar dengan menggali potensi yang ada, mulai dari sektor pajak daerah hingga pemanfaatan perkebunan dan kehutanan secara optimal.
“Jika kita mampu memperjuangkan hak daerah penghasil sekaligus memperkuat PAD dari dalam, maka Kalimantan Tengah akan benar-benar mandiri dalam pembangunan,” tandasnya.
(Sya'ban)












