PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melantik sekaligus mengukuhkan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat. Upacara ini digelar di Halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Minggu, 24 Agustus 2025.
Ketua Pelaksana Baru, I. Sangkai, menuturkan pengukuhan itu menjadi langkah penting untuk mempertegas legitimasi kepengurusan lembaga adat, baik di mata pemerintah maupun masyarakat.
Menurut dia, kehadiran pengurus resmi akan membuat lembaga adat lebih maksimal dalam menjalankan peran, terutama mengawal kepentingan masyarakat adat sekaligus mendukung kebijakan dewan adat.
“Melalui kepengurusan yang sah, lembaga adat diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai hukum adat, peradilan adat, serta hak-hak adat khusus, baik kepada masyarakat adat maupun masyarakat Kalimantan Tengah secara umum,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menegaskan lembaga adat merupakan mitra strategis pemerintah. Ia berharap lembaga ini terus menjaga harmoni sosial sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Saya berharap lembaga adat terus hadir di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan persoalan sosial, menjaga kerukunan, serta memelihara keharmonisan demi terwujudnya Kalteng yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” kata Agustiar.
Ia juga mengajak para pengurus menjadikan pelantikan ini sebagai momentum memperkuat kebersamaan. “Mari kita rapatkan barisan, bersatu padu, dan bergerak bersama demi kemajuan Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Pelantikan itu melibatkan 238 pengurus BATAMAD, 14 Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalteng, 52 pengurus Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, 807 pengurus BATAMAD tingkat bawah, serta 200 pengurus organisasi masyarakat dan lembaga.
(Syauqi)












