KUALA KURUN – Personel Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek wilayah hukum Polres Gunung Mas secara rutin melaksanakan sosialisasi pencegahan aksi premanisme dan tindak kejahatan jalanan. Kegiatan tersebut digelar di sejumlah titik keramaian seperti pasar, bengkel, tempat tongkrongan, hingga pemukiman masyarakat, Selasa 26 Agustus 2025.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya premanisme dan tindak kriminal yang meresahkan.
Selain itu, petugas juga menginformasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi jika warga menemukan tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan cepat dari kepolisian.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme, melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat, bebernya.
Pada kesempatan ini juga dia menyebutkan bahwa, sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama di lokasi yang rawan tindak kriminal.
Masyarakat yang ditemui petugas menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa lebih tenang dan terlindungi dengan adanya perhatian dari kepolisian.
Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin waspada, berani melapor, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. (ale)












