Inspektorat Kalteng Umumkan Nilai Sementara 13 Antikorupsi

IST/BERITA SAMPIT - Plt Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono.

– Inspektorat Daerah (Kalteng) kembali menggelar monitoring dan evaluasi calon percontohan antikorupsi secara virtual, Jumat, 29 Agustus 2025. Agenda ini sekaligus menyampaikan hasil penilaian sementara dari tim verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono, mengatakan tim replikasi telah turun ke sejumlah kabupaten, terutama enam yang masih memerlukan pendampingan.

“Harapan Gubernur Kalteng yang telah saya komunikasikan melalui Sekda dan Wakil Gubernur adalah agar 13 perwakilan kabupaten tidak ada yang tertinggal, sehingga semuanya bisa ditetapkan sebagai Percontohan Antikorupsi,” ujarnya.

Eko menekankan, perlu memenuhi indikator dan persyaratan dari KPK. Ia meminta pemerintah bersama tim replikasi kabupaten lebih proaktif, tidak hanya menunggu arahan, tetapi juga melakukan evaluasi mandiri, mengidentifikasi kelemahan, dan berkomunikasi aktif dengan tim pendamping.

“Hari ini kita akan mendengarkan penyampaian nilai sementara dari tim verifikasi KPK RI. Nilai ini bukan hasil akhir, melainkan pemicu semangat untuk segera menutupi kekurangan,” kata Eko.

Ia menambahkan, predikat antikorupsi bukan sekadar kebanggaan, melainkan tanggung jawab. terpilih dituntut menunjukkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. “Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas,” tutur dia.

Adapun hasil penilaian sementara KPK terhadap 13 yakni: Sungai Udang () 61,5; Beringin Tunggal Jaya () 79,0; Telok () 38,5; Sabuai () 72,0; Kartamulia () 60,0; Beruta () 62,5; Bukit Sawit () 64,5; Bahitom () 79,5; Patas 1 () 65,5; Bagok () 66,0; Bungai Jaya () 48,0; Talio Muara () 62,5; dan Tumbang Malahoi () 77,5.

(Syauqi)

baca juga ...  Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Bisa Kelola Potensi Daerah Termasuk Tambang dan Perkebunan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!