Ketua DPRD Kalteng Tekankan Perkuat Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.

– Ketua (Kalteng) Arton S Dohong menegaskan perlunya penguatan peran di tengah dinamika dan daerah. Ia menyebut ada tiga hal mendasar yang harus diperkuat: legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Ada beberapa hal penting yang perlu kita tekankan. Pertama, DPRD harus memperkuat kualitas legislasi,” ujar Arton dalam pidatonya usai pelantikan Wakil Ketua III DPRD pada rapat paripurna ke-22 masa sidang III tahun 2025, Selasa, 2 September 2025.

Menurut dia, produk daerah tidak boleh lagi bersifat administratif semata, melainkan harus mampu memberikan solusi nyata terhadap permasalahan rakyat.

“Pengelolaan SDA, pemberdayaan ekonomi lokal, penyediaan lapangan kerja, pendidikan, , hingga perlindungan lingkungan,” ujar Arton.

Ia juga menekankan penyusunan anggaran APBD harus cermat agar benar-benar diarahkan untuk masyarakat.

“Dalam fungsi anggaran, kita harus lebih cermat menyusun APBD. Setiap anggaran harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pemerataan pembangunan, dan menjawab kebutuhan prioritas daerah,” katanya.

Arton mengingatkan, DPRD harus mengawal belanja daerah agar tidak terjebak dalam rutinitas birokrasi. Tetapi menjadi instrumen pembangunan yang strategis.

Selain itu, fungsi pengawasan menurut Arton wajib dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kita harus memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai peraturan dan target pembangunan,” ujarnya.

Ia menekankan DPRD perlu lebih proaktif dalam evaluasi, monitoring, serta mendorong partisipasi masyarakat.

“DPRD perlu lebih proaktif melakukan evaluasi, monitoring, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan,” kata Arton.

(Syauqi)

baca juga ...  KPU Kalteng Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Paslon Sebelum Ada Putusan Bawaslu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!