PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi kembali menyeret lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan jaringan internet tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp2,4 miliar.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengungkapkan pihaknya telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Dugaan korupsi berawal dari kontrak pengadaan internet berlangganan antara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Seruyan dengan PT Indonesia Comnet Plus (Icon Plus).
“Proyek ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam kontrak antara Diskominfo Seruyan dengan PT Icon Plus,” kata Hendri dalam konferensi pers di Kantor Kejati Kalteng, Kamis pagi, 4 September 2025.
Nilai Kerugian Masih Dihitung
Hendri menjelaskan, meskipun kontrak bernilai Rp2,4 miliar, perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh tim penyidik. Menurutnya, dalam waktu dekat, jumlah pasti kerugian diperkirakan sudah bisa diumumkan.
“Untuk nilai kerugiannya, penyidik masih melakukan perhitungan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera dipastikan,” ujarnya.
Sekda Hingga OPD Diperiksa
Dalam proses penyidikan, Kejati Kalteng telah memeriksa sedikitnya 29 orang saksi. Mereka terdiri dari pejabat struktural hingga pihak swasta, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan.
“Sampai hari ini, sudah ada 29 saksi yang diperiksa, di antaranya Sekda Kabupaten Seruyan, beberapa pejabat OPD, dan pihak swasta,” tegas Hendri.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan adanya penyimpangan sejak awal proses kontrak hingga pelaksanaan proyek.
Belum Ada Tersangka
Plh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng, Mei Abeto Harahap, menambahkan bahwa penetapan tersangka masih menunggu hasil pendalaman penyidikan.
“Kasus ini masih baru masuk tahap penyidikan, sehingga kami masih mengumpulkan bukti dan mendalami siapa yang memiliki peran aktif. Penetapan tersangka belum dilakukan,” kata Abeto.
Ia memastikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk menyingkap kasus tersebut. “Jika nanti sudah mengerucut, tentu akan segera kami umumkan,” pungkasnya.
(Sya'ban)












