Lapas Bersama RSUD Tandatangani PKS, Tingkatkan Layanan -Tanggulangi Penyalahgunaan Narkoba

IST/BERITASAMPIT - Kalapas dan Direktur RSUD saat melakukan tandatangan perjanjian kerjasama.

– Lapas Kelas III resmi menjalin kerjasama dengan RSUD Nawawi Mahmuda Kabupaten melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang berlangsung di ruang kerja Kalapas , Fajar Nurcahyono Assyifa pada Kamis 4 September 2025.

Kalapas mengatakan bahwa perjanjian ini mencakup peningkatan pelayanan tingkat lanjut bagi warga binaan serta pelaksanaan program rehabilitasi narkoba. 

Acara penandatanganan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas III dan Direktur RSUD , Eflin Sianipar beserta jajaran kedua belah pihak. 

“Kesepakatan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan dan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba,” jelas Fajar. 

Fajar Nurcahyono Assyifa sangat mengapresiasi adanya kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama ini merupakan bentuk sinergi yang sangat penting, khususnya dalam memberikan pelayanan tingkat lanjut dan rehabilitasi narkoba yang komprehensif bagi warga binaan. 

“Dengan adanya PKS ini, kami berharap para warga binaan dapat lebih terjaga, serta upaya rehabilitasi dapat berjalan optimal sehingga mereka siap kembali ke masyarakat,” ujar Fajar.

Sementara itu, Direktur RSUD , Eflin Sianipar menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik. Program kerja sama meliputi rujukan layanan lanjutan, pemeriksaan rutin, hingga program rehabilitasi sosial dan medis bagi warga binaan yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

“Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang berkesinambungan antara Lapas dan RSUD , sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif,” tukas Eflin. (enn)

baca juga ...  Indikasi Kecurangan Jadi Penyebab Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Sukamara
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!