SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi menghadiri launching Peralihan Elektronik dan Pembangunan Zona Integritas di Kantor ATR/BPN Sukamara, Senin 8 September 2025.
Nur Efendi mengatakan bahwa pencanangan zona integritas ini merupakan langkah strategis untuk mendorong terwujudnya reformasi birokrasi secara nyata.
WBK dan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi dengan mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, bebas dari korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan profesional.
“Kita semua memahami bahwa kehadiran birokrasi yang berintegritas dan melayani adalah harapan masyarakat. Untuk itu, pembangunan zona integritas tidak boleh hanya sekadar seremonial, melainkan harus benar-benar diikuti dengan tekad dan langkah nyata dari seluruh jajaran,” jelas Nur Efendi.
Nur Efendi menegaskan Pemerintah Kabupaten Sukamara, meapresiasi dan mendukung penuh terhadap komitmen Kantor Pertanahan Sukamara dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan zona integritas ini.
“Saya berharap Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara dapat menjadi teladan dalam pelayanan publik, memberikan kemudahan dan keppastian hukum bagi masyarakat, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, dan profesionalitas. komitmen ini tentunya harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” terang Nur Efendi.
“Semoga melalui pencanangan pembangunan zona integritas ini, kita mampu mewujudkan aparatur yang bersih, melayani, dan berintegritas tinggi, sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terus meningkat,” tukas Nur Efendi. (enn)












