MUARA TEWEH – Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, bersama jajaran pemerintahan Kabupaten Barito Utara, hadir dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di ruang rapat DPRD Senin, 8 September 2025. Rapat tersebut diadakan untuk penyampaian pidato pengantar terkait Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pj. Bupati Indra Gunawan menyampaikan pidato pengantar yang berisi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Pidato tersebut diserahkan langsung kepada Ketua DPRD, Mery Rukaini, yang turut disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.
Indra Gunawan menekankan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Kami berharap pembahasannya dapat berjalan lancar dan mendapat persetujuan DPRD,” ungkap Indra Gunawan.
Raperda ini akan menjadi landasan hukum yang penting bagi evaluasi kinerja pemerintah dalam pengelolaan anggaran daerah serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Barito Utara terkait penggunaan anggaran. (isk)












