Strategi Pemerintah Tekan Karhutla di Kalteng, Patroli Rutin hingga Modifikasi Cuaca

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi kebakaran hutan, strategi pemerintah tekan karhutla di Kalteng melalui patroli rutin hingga modifikasi cuaca.

– Sejak diaktifkannya posko krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di pada 11 Juni 2025, berbagai langkah telah ditempuh untuk mencegah bencana asap kembali melanda.

Pemerintah provinsi melalui BPBD Kalteng menekankan kombinasi antara penguatan personel lapangan, patroli intensif, hingga pemanfaatan teknologi modifikasi cuaca.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menyebutkan terdapat 77 pos lapangan (poslap) yang disebar di 14 kabupaten/kota.

Keberadaan pos ini dimaksudkan untuk mempercepat deteksi dini sekaligus memastikan respons cepat jika muncul titik api.

“Kita berusaha agar setiap api bisa segera dipadamkan sebelum meluas. Poslap adalah garda terdepan,” ujarnya di , Selasa, 9 September 2025.

Selain mengandalkan petugas lapangan dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA), strategi penanganan karhutla juga diperkuat dengan operasi udara.

Dengan dukungan BNPB, Satgas Udara melaksanakan modifikasi cuaca untuk menambah curah hujan di wilayah rawan kebakaran.

“Teknologi ini sangat membantu, tapi tidak bisa berdiri sendiri. Patroli darat tetap menjadi prioritas,” jelas Toyib.

Ia mengakui, intensitas hujan dalam beberapa pekan terakhir cukup membantu menekan potensi kebakaran.

Namun, kewaspadaan tidak boleh dikendurkan, sebab lahan gambut tetap menyimpan risiko tinggi ketika cuaca panas.

Menurut Toyib, seluruh langkah ini dijalankan untuk mendukung misi Gubernur Kalteng mewujudkan “Kalteng Bebas Kabut Asap 2025.”

Target tersebut, tegasnya, hanya dapat tercapai melalui kerja bersama antara pemerintah, relawan, dan masyarakat.

“Kebersamaan adalah kunci. Jika semua pihak konsisten menjaga, kita optimistis bisa mewujudkan bebas dari kabut asap tahun ini,” tandasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Syarat 500 KK Jadi Kendala, Pembentukan Koperasi Merah Putih Kalteng Diakali dengan Skema Gabungan Desa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!