Perusahaan Diminta Transparan Soal Data Alat Berat untuk Pajak Daerah

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi.

(Kalteng) meminta perusahaan lebih terbuka soal data kepemilikan alat berat yang menjadi objek pajak daerah.

Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Apung, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan sekaligus berkoordinasi dengan para pemilik usaha.

“Mengenai progres yang dilakukan kita tentunya sedang mendata dan mendata terus dan kita sedang berkolaborasi dengan semua pengampu utama dari masing-masing investor perusahaan. Diharapkan mereka terbuka untuk memberikan informasi tentang alat berat yang dimiliki mereka,” ujar Leonard, Selasa, 9 September 2025.

Saat ditanya soal sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar, Leonard menegaskan pihaknya berpegang pada aturan yang berlaku.

“Tentunya kita melihat kepada regulasi yang ada. Kita hanya sementara ini mengimbau karena mereka berdomisili dan berusaha di Kalteng,” katanya.

Menurut Leonard, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pembangunan daerah.

“Artinya mereka juga harus peduli terhadap masyarakat kita di Kalteng untuk pembangunan Kalteng melalui pajak yang mereka bayarkan kepada pemerintah, itu intinya,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga memaksimalkan potensi pendapatan dari pelat KH, penggunaan bahan bakar minyak, hingga dana perusahaan yang disimpan di Bank Kalteng. Selain itu, ada pula pajak air permukaan yang sedang disosialisasikan.

“Pajak air permukaan ini kita sedang sosialisasikan terus dan dari teman kita dari Bapenda sedang menyiapkan peralatan yang nantinya bisa dipasang di masing-masing perusahaan sehingga kelihatan penggunanya,” kata Leonard.

(Syauqi)

baca juga ...  Disdik Kalteng Tingkatkan Kapasitas Guru dalam Penguasaan TIK
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!