PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat memastikan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) tidak lagi akan mengalami pemangkasan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru saja dilantik menggantikan Sri Mulyani.
Kabar tersebut langsung disambut positif Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo.
“Mantap itu, senang lah dengan adanya kebijakan tersebut,” kata Edy saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Jumat siang, 12 September 2025.
Edy mengakui bahwa kebijakan pemangkasan TKD pada APBN 2025 telah memengaruhi jalannya pembangunan di daerah.
Sejumlah proyek, khususnya di bidang infrastruktur jalan, sempat tertunda karena berkurangnya sumber dana dari pusat.
“Kalau jalan sebagian besar memang dari APBD, tapi karena harus menyesuaikan dengan kebijakan pusat, kita lakukan efisiensi sehingga ada penundaan,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Edy, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga pembangunan berjalan dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Daerah-daerah berusaha mendorong kemandirian fiskal, meski selama ini masih sangat bergantung pada DAU dan DAK,” ucapnya.
Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah pusat tidak akan lagi melakukan pemangkasan TKD pada RAPBN 2026. Hanya saja, tambahan anggaran untuk daerah masih menunggu hasil pembahasan bersama DPR RI.
“Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak, itu masih kita hitung. Yang jelas, pemotongan tidak akan ada lagi,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Menurut Purbaya, fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan belanja negara guna mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk lewat distribusi TKD yang lebih efektif.
“Yang terpenting, serapan anggaran harus lebih baik dan manajemen kas diperkuat agar sistem keuangan tetap terjaga,” tambahnya.
Dengan adanya kepastian ini, Edy optimistis pembangunan di Kalteng dapat kembali berjalan lebih optimal.
“Selama ini kita fleksibel menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Kalau sekarang dana transfer tidak lagi dipangkas, tentu akan sangat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan,” pungkasnya.
(Sya'ban)












