PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai kemampuan aparatur dalam menyusun rencana kontingensi (Renkon) menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya potensi bencana dan krisis pelayanan publik.
Pelatihan yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng pada Rabu, 17 September 2025 ini ditujukan agar perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki pedoman jelas menghadapi kondisi darurat.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalteng, Sunarti, menegaskan bahwa Renkon bukan sekadar formalitas dokumen, melainkan instrumen yang menentukan cepat atau lambatnya respons pemerintah.
“Kalau hanya administratif, nilainya tidak ada. Yang kita butuhkan adalah rencana kontingensi yang bisa dipakai di lapangan, memberi arah tindakan, dan menjaga layanan publik tetap jalan dalam kondisi apa pun,” ujar Sunarti.
Kepala BPSDM Kalteng, Nunu Andriani, menambahkan, pelatihan ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menyusun simulasi skenario krisis sesuai karakteristik daerah masing-masing.
“Setiap kabupaten punya risiko berbeda: banjir, kebakaran hutan, maupun gangguan layanan publik. Dengan rencana kontingensi yang realistis, aparatur punya panduan kapan harus bertindak, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana sumber daya digerakkan,” katanya.
Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur melalui blended learning ini juga sejalan dengan tuntutan birokrasi modern: adaptif, cepat, dan berbasis analisis risiko.
Pelatihan Renkon 2025 dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Kalteng untuk membangun pemerintahan yang tangguh dan sigap dalam menghadapi krisis, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap negara.
(Sya'ban)












