Penguatan Kelembagaan Bawaslu Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

IST/BERITA SAMPIT - Pembukaan kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Kalteng bersama sejumlah mitra kerja, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak , akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, hingga partai .

– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) (Kalteng) menggelar kegiatan penguatan kelembagaan yang melibatkan sejumlah mitra kerja, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak , akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, hingga partai .

Pelaksana Tugas Asisten dan Kesejahteraan Rakyat, Herson B. Aden, hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut di Swis-Belhotel Danum, Senin, 22 September 2025.

“Bawaslu bukan hanya bertugas mengawasi, tetapi juga mengedukasi, mencegah, dan menindak setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak integritas pemilu,” ujar Herson dalam sambutannya.

Ia menekankan, pemilihan umum merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Pemilu, kata dia, bukan sekadar prosedur lima tahunan, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Karena itu, pelaksanaannya harus berjalan sesuai asas yang berlaku.

“Namun tentu saja, tugas berat ini tidak bisa dilaksanakan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak , media, masyarakat sipil, hingga partai ,” ucapnya.

Menurut Herson, penguatan kelembagaan ini menjadi momentum strategis memperkuat kapasitas sekaligus koordinasi pengawasan pemilu, tidak hanya di internal Bawaslu, melainkan juga dalam sinergi dengan mitra kerja. “Semua ini membutuhkan kesiapan kelembagaan pengawas pemilu yang solid, tangguh, dan responsif,” katanya.

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menyebut kegiatan tersebut sebagai ruang refleksi sekaligus evaluasi setelah pelaksanaan Pemilu , Pemilu Presiden, dan . “Ini adalah wadah menerima masukan dan refleksi kelembagaan,” ujarnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Gubernur dan Ketua TP PKK Kalteng Dikukuhkan sebagai Ayah-Bunda GenRe dan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!