PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan penguatan kelembagaan yang melibatkan sejumlah mitra kerja, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, hingga partai politik.
Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herson B. Aden, hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut di Swis-Belhotel Danum, Senin, 22 September 2025.
“Bawaslu bukan hanya bertugas mengawasi, tetapi juga mengedukasi, mencegah, dan menindak setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak integritas pemilu,” ujar Herson dalam sambutannya.
Ia menekankan, pemilihan umum merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Pemilu, kata dia, bukan sekadar prosedur politik lima tahunan, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Karena itu, pelaksanaannya harus berjalan sesuai asas yang berlaku.
“Namun tentu saja, tugas berat ini tidak bisa dilaksanakan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, media, masyarakat sipil, hingga partai politik,” ucapnya.
Menurut Herson, penguatan kelembagaan ini menjadi momentum strategis memperkuat kapasitas sekaligus koordinasi pengawasan pemilu, tidak hanya di internal Bawaslu, melainkan juga dalam sinergi dengan mitra kerja. “Semua ini membutuhkan kesiapan kelembagaan pengawas pemilu yang solid, tangguh, dan responsif,” katanya.
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menyebut kegiatan tersebut sebagai ruang refleksi sekaligus evaluasi setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada. “Ini adalah wadah menerima masukan dan refleksi kelembagaan,” ujarnya.
(Syauqi)












