SAMPIT – Warga Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), digemparkan dengan tragedi berdarah pada Selasa 23 September 2025. Seorang anak berinisial J (28) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, A (50), hanya karena merasa tersinggung.
Peristiwa memilukan itu bermula dari adu mulut antara pelaku dan korban. Emosi yang memuncak membuat J gelap mata hingga mengayunkan sebilah parang ke arah ayahnya. A pun terkapar bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Kejadian tersebut lantas dilaporkan oleh K (28) yang juga merupakan anak dari A ke Polsek Antang Kalang yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas Polsek Antang Kalang.
J berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu buah parang dengan gagang yang terbuat dari kayu dan satu buah celana kolor berwarna silver.
Kapolsek Antang Kalang melalui Kanit Reskrim Antang Kalang, M Zakariansyah membenarkan kejadian tersebut menurutnya saat ini pelaku sudah diamankan.
“Benar, pelaku sudah kami amankan,” kata M Zakariansyah pada Rabu 24 September 2025.
Tragedi keluarga yang berakhir maut ini kini masuk dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/IX/2025/SPKT/POLSEK ANTANG KALANG/POLRES KOTIM/POLDA KALTENG.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
(Utomo)












