Duduk Bersama di Aspal Panas, Ketua DPRD Kotim Tegaskan Perjuangan Tolak KSO Agrinas

NARDI/BERITASAMPIT -Ketua DPRD Kotim Rimbun menemui massa aksi demo menolak Agrinas dan KSO pihak luar.

SAMPIT – Pemandangan berbeda tampak di depan Kantor DPRD Timur (Kotim), Rabu 24 September 2025. Ketua DPRD Kotim, Rimbun, memilih duduk bersila di atas aspal yang panas bersama ratusan warga, saat menyatakan sikap tegas menolak Kerja Sama Operasi (KSO) PT Agrinas. Momen itu seakan menjadi simbol bahwa wakil rakyat benar-benar turun merasakan keresahan masyarakat.

Dalam orasinya, Rimbun menegaskan lembaga yang ia pimpin tidak tinggal diam. DPRD sudah dua kali mengirim surat resmi kepada Satgas PKH dan PT Agrinas agar segera melakukan sosialisasi terkait Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Namun, hingga kini undangan itu tidak pernah direspons.

“Kami sudah bersurat dua kali, meminta Satgas PKH dan Agrinas turun langsung menjelaskan pola kerja sama ini kepada masyarakat. Bahkan jadwal 3 September lalu batal karena situasi di Jakarta ataupun di daerah saat itu sedang memanas akibat demo,” jelasnya.

Menurutnya, keterlambatan sosialisasi membuat keresahan masyarakat semakin besar. Ia menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah sepakat agar warga Kotim tidak kehilangan hak mereka.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya jadi penonton sementara orang lain yang jadi tuan di tanah kita sendiri. Kita punya tanggung jawab memperjuangkan hak ini, dan itu akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Rimbun juga menyoroti persoalan plasma dan kemitraan dengan perusahaan. Ia menilai dalam masa transisi akibat penertiban, masyarakat harus tetap mendapat kepastian.

“Ini menyangkut piring nasi keluarga kita semua. Kami minta tidak ada penjarahan ataupun pencurian. Kondusivitas harus dijaga, dan pengurus koperasi bersama masyarakat harus kompak melindungi hak mereka,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa hak masyarakat pedalaman, khususnya anggota koperasi, tidak boleh tergerus hanya karena adanya kebijakan baru.

“Apa yang selama ini dinikmati warga jangan sampai dirampas. Perpres itu harusnya memberikan kejelasan, bukan menghapus hak masyarakat. Hak yang sudah ada sebelumnya harus tetap dipertahankan,” ucap Rimbun.

Lebih lanjut, Rimbun menerima langsung keluhan warga yang saat ini tidak bisa memanen lahan mereka. Kondisi itu membuat keresahan semakin nyata.

“Tadi warga mengadu, mereka tidak bisa panen. Maka kami minta pemerintah bersama aparat penegak segera mengambil sikap,” ujarnya.

Ia menegaskan terus berupaya agar pemerintah pusat, Satgas PKH, dan PT Agrinas segera membuka ruang dialog dengan masyarakat Kotim.

“Kalau kita ingin menjaga bumi Habaring Hurung, maka keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat kehilangan hak yang sudah mereka perjuangkan sejak lama,” pungkas Rimbun. (Nardi)

baca juga ...  Hasil Reses DPRD Dapil IV Kotim, Berikut Bidang Pembangunan yang Jadi Aspirasi Masyarakat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!