Banmus DPRD Matangkan Agenda Persidangan 2025-2026

IST/BERITASAMPIT - Rapat yang berlangsung di Aula Serbaguna DPRD Kabupaten , Senin (8/9/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi, ST., MM., dan Wakil Ketua II Muhtadin, SH.

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat penting bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mematangkan lanjutan jadwal kegiatan masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.

Rapat yang berlangsung di Aula Serbaguna DPRD Kabupaten , Senin (8/9/2025), dipimpin langsung Ketua Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi, ST., MM., dan Wakil Ketua II Muhtadin, SH. Kehadiran pimpinan DPRD ini menandai komitmen serius lembaga dalam memastikan roda persidangan berjalan efektif.

Agenda Banmus ini menjadi krusial karena akan menentukan arah dan ritme kegiatan para wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat serta membahas program pembangunan bersama eksekutif. Dengan jadwal yang matang, DPRD diharapkan lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Selain unsur pimpinan, rapat juga diikuti anggota Banmus lainnya, yakni Nina Rusnita, Citra Yudha DJ. Itam, Rahmanudin, dan M. Elmi Setiawan, ST. Kehadiran para kabag, tim pakar DPRD, hingga pejabat sekretariat turut memperkuat proses perumusan agar lebih komprehensif.

Ketua , Zuli Eko Prasetyo, menegaskan rapat Banmus bukan sekadar rutinitas, tetapi forum strategis untuk menyusun agenda yang berdampak langsung pada kinerja dewan. “Kita ingin memastikan setiap kegiatan dewan memiliki arah jelas, terukur, dan bermanfaat bagi masyarakat ,” tegasnya.

Dengan digelarnya rapat Banmus ini, berharap seluruh agenda persidangan dapat terlaksana tepat waktu, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari proses pembangunan yang disinergikan antara dan eksekutif.

(ASY)

baca juga ...  Dewan Nilai Sektor Pariwisata Sumber PAD Seruyan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!