Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi , Gubernur Kalteng Tekankan Peran Strategis

IST/BERITASAMPIT - Gubernur H. Agustiar Sabran menandatangani Perjanjian Kerja Sama Program Jaksa Garda dan Koperasi Merah Putih di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis siang, 25 September 2025.

– Gubernur (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih harus menjadi tulang punggung ekonomi dan kelurahan.

Hal itu ia sampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara dan Kejaksaan Tinggi Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kamis siang, 25 September 2025.

Dalam sambutannya, Agustiar menyampaikan, koperasi yang kini telah terbentuk 100 persen di seluruh dan kelurahan Kalteng berjumlah 1.542 unit, menjadi modal besar untuk membangun ekonomi kerakyatan.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah ekonomi, tapi juga instrumen kebersamaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ,” ucapnya.

Gubernur menekankan, penguatan koperasi tidak bisa berjalan sendiri. Ia mendorong agar pemerintah pusat memberikan dukungan berkelanjutan, baik dari sisi permodalan, peningkatan kapasitas SDM, maupun pengembangan usaha.

“Kalau koperasi kuat, maka perekonomian lokal juga akan tumbuh. Ini sejalan dengan agenda besar menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Agustiar juga menilai penandatanganan PKS bersama Kejaksaan menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan koperasi dan dana berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyalahgunaan.

Menurutnya, pendampingan akan memberi rasa aman bagi para pengelola di tingkat .

“Ini adalah fondasi untuk melahirkan koperasi yang maju, mandiri, dan bisa bersaing. Saya yakin dari , Kalteng bisa bangkit menjadi provinsi yang lebih sejahtera dan bermartabat,” tegas Agustiar.

Dengan semakin menguatnya keberadaan Koperasi Merah Putih, berharap peran bukan hanya sebagai penerima program, melainkan juga sebagai penggerak utama pembangunan dan kemandirian ekonomi.

(Sya'ban)

baca juga ...  Kalteng Susun Rencana Aksi REDD+ untuk Akses Pendanaan Karbon
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!