SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor resmi melantik dewan hakim, juri, dan panitera Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-56 serta Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat Kabupaten Kotim, Sabtu 27 September 2025 di aula rumah jabatan Bupati.
Halikinnor menyampaikan bahwa kegiatan MTQ dan FSQ bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan ikhtiar bersama untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al Quran sekaligus seni Islami.
“Kegiatan ini adalah sarana spiritual, bukan hanya kompetisi. MTQ dan FSQ harus menjadi momentum membangun generasi Qur'ani yang berakhlak mulia,” ucapnya.
Ia juga memaparkan struktur dewan hakim yang dilantik, yakni tiga orang pengawas, dua koordinator, delapan majelis hakim sekaligus juri, 31 hakim, dan 12 panitera. Kepada seluruhnya, Halikinnor berpesan agar menjaga integritas, objektif dan profesionalisme.
“Selamat mengemban amanah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Objektivitas dan transparansi adalah kunci utama untuk menjaga marwah MTQ,” tegasnya.
Halikinnor mencontohkan keberhasilan Kotim saat menjadi juara umum di ajang MTQ tingkat provinsi sebelumnya, yang menurutnya merupakan bukti nyata bahwa penilaian dilakukan dengan adil.
“Hasilnya murni, terbukti ketika kita meraih juara umum di Kalteng. Itu karena proses penjurian dilaksanakan dengan profesional,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, MTQ dan FSQ ke-56 akan berlangsung selama lima hari, dari 27 September hingga 1 Oktober 2025 di Kecamatan Baamang sebagai tuan rumah, dengan mempertandingkan 11 cabang lomba mulai dari tilawah, tahfidz, syarhil, hingga seni qasidah.
Selain menjadi ajang pembinaan, kegiatan ini juga menjadi seleksi untuk mempersiapkan kafilah terbaik Kotim yang akan mewakili daerah di tingkat Provinsi Kalteng.
“Berdasarkan SK Gubernur Kalteng, sudah ditetapkan lima daerah sebagai tuan rumah MTQ tingkat provinsi secara bergiliran, yakni Barito Utara pada 2025, Katingan tahun 2026, Palangka Raya 2027, Barito Timur 2028, dan Gunung Mas tahun 2029. Saya berharap Kotim bisa melahirkan qori, qoriah, hafidz, hafidzah, serta seniman qasidah yang mampu berprestasi hingga tingkat nasional,” pungkasnya. (Nardi)












