PALANGKA RAYA – Nasib guru swasta di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali jadi sorotan setelah keluhan mereka masuk ke Komisi III DPRD Kalteng. Para guru honorer di sekolah swasta mengaku tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski sudah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyatakan dukungan moral dan menegaskan pemerintah daerah turut merasakan keprihatinan tersebut.
“Kalau boleh mengadukan, saya juga ingin mengadukan hal ini. Karena pada dasarnya semua guru punya hak yang sama, mau dari negeri ataupun swasta. Apalagi yang di swasta, banyak yang sudah puluhan tahun mengabdi. Seharusnya ada perhatian khusus terhadap mereka,” ujar Reza saat ditemui usai kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Berprestasi di halaman kantor gubernur, Sabtu, 27 September 2025.
Menurut Reza, keterbatasan regulasi menjadi faktor utama guru swasta tidak bisa serta-merta ikut dalam skema PPPK. Penentuan aturan pengangkatan tenaga PPPK berada di tingkat pusat, bukan daerah.
“Ini memang kebijakan di luar kewenangan Dinas Pendidikan. Tapi kami tetap berupaya. Yang terpenting, data guru kita harus rapi. Kalau nanti kebijakan itu turun ke daerah, kita sudah siap. Jangan sampai kebijakan datang, tapi kita tidak siap,” katanya.
Disdik Kalteng, lanjut Reza, bahkan telah mengirimkan pejabat bidang ketenagaan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk berkonsultasi mengenai masalah ini.
“Karena pengabdian guru swasta luar biasa juga. Jangan lagi kita membeda-bedakan negeri dan swasta. Kita ini sudah NKRI, dan para guru swasta pun tetap memberikan pelayanan pendidikan yang sangat berarti bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Reza menegaskan.
Ia memastikan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran akan terus memperjuangkan kepentingan guru swasta sembari menunggu kebijakan pusat yang lebih inklusif bagi mereka yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan.
(Syauqi)












