SAMPIT – Suasana Desa Bapinang Hilir Laut (BHL), Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memanas. Ratusan warga tumpah ruah melakukan aksi unjuk rasa, Senin 29 September 2025, menuntut Kepala Desa (Kades) mereka diturunkan dari jabatannya.
Aksi ini dipicu dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sang Kades. Warga menuding, tanah di wilayah perbatasan desa justru dibagi-bagikan tanpa sepengetahuan dan persetujuan masyarakat.
Salah seorang perwakilan unjuk rasa, Arif Siswanto mengatakan awal mula permasalahan karena Kades BHL sudah menyalahgunakan wewenangnya dengan membagikan lahan di batas desa.
“Kades kami sudah menyalahgunakan jabatannya, sudah membagikan lahan di batas Desa Bantian tanpa ada persetujuan dari Masyarakat,” kata Arif.
Ia menyebut bahwa aksi mereka hari ini dilakukan untuk menuntut hak mereka atas tanah yang dibagikan Kades tersebut.
“Kami demo hari ini menuntut hak kami atas tanah wilayah desa kami, menuntuk kepala desa yang menyalahgunakan wewenangnya membagikan tanah kami untuk orang lain,” ungkapnya.
Menurutnya tanah mereka telah dibagikan oleh Kepala Desa kepada sejumlah oknum yang memiliki jabatan di Kecamatan Pulau Hanaut. “Tanah kami dibagian Kades untuk sejumlah oknum yang menjabat di Pulau Hanaut,” pungkasnya.
(Utomo)












