Bupati Kotim Rombak Jajaran Kepala Dinas

NARDI/BERITASAMPIT - Pelantikan pejabat Pemkab Kotim.

SAMPIT – Bupati (Kotim) Halikinnor melakukan perombakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim dengan melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat, Rabu 8 Oktober 2025.

Dalam kegiatan yang berlangsung gedung serbaguna Sampit itu, Halikinnor menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar pelayanan publik semakin optimal. Ia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru.

“Saya berharap semua pejabat yang baru dilantik bisa bekerja maksimal, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Halikinnor.

Perombakan ini tidak hanya dilakukan pada level kepala dinas, namun juga mencakup jabatan camat, lurah, kepala seksi hingga kepala bidang di sejumlah OPD.

Beberapa jabatan kepala dinas yang baru antara lain :

Johny Tangkere sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Ekawardhana sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kotim.

Rihel sebagai Kepala Badan Kesbangpol

Wim RK Benung sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

M Saleh sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah

Rusnah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Rafiq Riswandi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan

Raihansyah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kotim.

Sementara itu sejumlah jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt)

Mentana Dhinar Tistama sebagai Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pertanahan.

Jumberi sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

Yudi Aprianur sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (DPMD).

Nino Andria Y sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kotim.

Oktaf Pahlevi sebagai Asisten dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kotim.

(Nardi)

baca juga ...  Harhubnas 2025 di Sampit Pecah! Ribuan Peserta Jalan Sehat Disuguhi Kuliner Gratis hingga Doorprize Sepeda Listrik
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!