TKD dan DBH Kalteng Kembali pada Maret 2026

IST/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

– Wakil Gubernur (Kalteng) H. Edy Pratowo mengungkapkan hasil pertemuan bersama Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sempat mengalami pengurangan pada tahun anggaran 2025.

Pertemuan tersebut digelar di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025, yang diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan dihadiri seluruh gubernur se-Indonesia.

“Intinya seluruh gubernur, yang diprakarsai oleh APPSI, bersilaturahmi dengan Pak Menteri Keuangan untuk menyampaikan posisi anggaran tahun depan, terutama terkait pengurangan TKD,” ujar Edy Pratowo kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin pagi, 13 Oktober 2025.

Edy menilai bahwa penyesuaian dana pusat tersebut sangat berdampak terhadap pelaksanaan program strategis di daerah. Karena itu, pemerintah daerah berharap agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali alokasi TKD dan DBH untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.

“Harapannya, TKD itu bisa menjadi bahan pertimbangan. Tapi dana bagi hasil juga jangan sampai jomplang terlalu jauh. Kepala daerah punya banyak program yang tujuannya untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi daerah,” terangnya.

Ia menegaskan, ketersediaan anggaran yang memadai sangat penting agar program strategis seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan peningkatan ekonomi masyarakat dapat berjalan optimal.

“Kami berharap pemerintah pusat bisa memperhatikan dan mengembalikan alokasi dana tersebut. Pak Menteri juga menyampaikan bahwa hal ini akan dibicarakan dengan Pak Presiden, dan kami pun siap menjelaskan lebih lanjut, termasuk kepada DPR,” imbuhnya.

Edy mengungkapkan, Menteri Keuangan memberikan apresiasi atas masukan para kepala daerah dan menyampaikan kabar baik bahwa penyesuaian TKD dan DBH diperkirakan akan dilakukan pada triwulan pertama 2026, tepatnya sekitar bulan Maret.

“Pak Menteri menyampaikan bahwa pada triwulan pertama, karena APBD 2026 sudah diketok, diharapkan ada perimbangan atau pengembalian dana tersebut,” ungkap Edy.

Sebagai informasi, Pemprov bersama DPRD Provinsi Kalteng saat ini tengah membahas Rancangan APBD Tahun 2026.

Berdasarkan proyeksi awal, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp7,105 triliun, sedangkan belanja daerahsekitar Rp7,3 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp266 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Gubernur Ajak Masyarakat Teladani Veteran dalam Mengisi Kemerdekaan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!