Pemkab Komitmen Perkuat Tata Kelola Data Sektoral Daerah

DENNY/BERITASAMPIT - Pemkab saat menggelar Forum Komunikasi Data Statistik Sektoral dan Metadata Sektoral Tahun 2025.

menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola data sektoral daerah sebagai langkah nyata mendukung kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Hal ini terwujud melalui kegiatan Forum Komunikasi Data Statistik Sektoral dan Metadata Sektoral Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Bapperida , Senin 13 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati H Ahmad Rifa'i melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Moh Insyafi. Forum ini diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab dan menjadi sarana memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan terstandar.

Kepala Diskominfostandi Moh Insyafi menjelaskan, kegiatan ini memiliki tujuan strategis untuk menjamin kualitas data dan informasi sektoral agar sejalan dengan prinsip Satu Data Indonesia. Menurutnya, data yang baik akan melahirkan kebijakan publik yang lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin agar mampu menjadi daerah yang berbasis pada data. Bukan hanya mengumpulkan angka, tetapi benar-benar memanfaatkan data sebagai bahan pengambilan keputusan. Karena data yang valid adalah dasar dari pembangunan yang efektif,” tegas Insyafi.

Ia juga menekankan pentingnya peran setiap OPD sebagai produsen data agar mampu menyajikan informasi secara transparan dan konsisten. Dengan begitu, potensi tumpang tindih data antarinstansi dapat diminimalisir, serta proses perencanaan pembangunan bisa berjalan lebih efisien.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten , Oo Suharto, menegaskan bahwa integrasi dan metadata sektoral merupakan kunci utama dalam membangun sistem data yang solid di tingkat daerah. Ia menyebut, metadata berfungsi sebagai penjelasan rinci atas setiap data statistik yang dihasilkan.

baca juga ...  Pemkab Pulang Pisau Perkuat Arah Regulasi Daerah

“Tanpa metadata, data sulit diverifikasi dan berisiko disalahartikan. Karena itu, setiap produsen data di OPD perlu memahami pentingnya mendokumentasikan sumber, metode, serta definisi data yang mereka hasilkan,” jelas Oo Suharto.

Menurutnya, BPS bersama Diskominfostandi akan terus memperkuat koordinasi dan pendampingan teknis bagi OPD agar dapat menerapkan standar penyajian data sesuai pedoman . Langkah ini diharapkan mempercepat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di .

Melalui forum ini, menegaskan bahwa pengelolaan data bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas publik. Sinergi lintas instansi menjadi fondasi utama untuk mewujudkan Satu Data Indonesia yang berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!