Polres Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Salah Sangka Berujung Maut hingga Narkoba

DENNY/BERITASAMPIT - Kapolres AKBP Iqbal Sengaji pimpin press release pengungkapan tiga kasus di Mapolres .

– Kepolisian Resor (Polres) , kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan dan menjaga rasa aman masyarakat. Dalam press release yang digelar di Mapolres setempat, Selasa 14 Oktober 2025. Kapolres AKBP Iqbal Sengaji memaparkan tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap, mulai dari aksi salah tembak mematikan, pencurian kartu ATM, hingga penyalahgunaan narkoba.

Kasus pertama yang menyita perhatian publik adalah penembakan di Wahana ATV Harmoni Alam Nusa, Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya. Seorang pria berinisial M tewas tertembak senapan angin oleh GA pada Jumat 25 September 2025, setelah disangka sebagai pelaku perampokan. Padahal, korban hanyalah pekerja yang tengah menggantikan ayahnya membersihkan kolam wahana.

Kapolres AKBP Iqbal Sengaji menjelaskan, kejadian bermula saat dua karyawan wanita di wahana itu mendengar suara mencurigakan di depan kamar mereka sekitar pukul 03.00 WIB. Panik, keduanya segera menghubungi pemilik wahana yang kemudian meminta bantuan keluarga dan rekannya, termasuk GA, untuk datang memeriksa situasi.

“Tanpa melakukan konfirmasi terhadap identitas orang yang dilihatnya, GA langsung menembakkan senapan angin kaliber 6 mm ke arah korban. Tembakan menembus tubuh korban hingga tewas di tempat,” ungkap Kapolres. Polisi menegaskan, pelaku bertindak gegabah dan tidak memverifikasi situasi terlebih dahulu.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban bukanlah pelaku kejahatan. Ia hanya bekerja membersihkan kolam seperti biasa. “Pelaku terlalu cepat menyimpulkan dan bertindak tanpa berpikir panjang. Sekarang GA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP,” jelas AKP Sugiharso, Kasat Reskrim Polres .

Selain kasus penembakan, Polres juga mengungkap tindak pidana pencurian kartu ATM yang dilakukan oleh pelaku berinisial R. Pelaku mencuri kartu ATM milik korban dan berhasil menguras isi rekening setelah mengetahui PIN secara ilegal. Polisi menyebut modus ini kerap dilakukan dengan cara memanfaatkan kelengahan korban dan teknologi sederhana.

baca juga ...  Usung Revolusi Olahraga Lokal, Miguhartaku: Saatnya Pulpis Berdiri di Atas Kaki Sendiri

“Pelaku kami amankan setelah melakukan transaksi di beberapa tempat berbeda menggunakan kartu korban. Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menjaga PIN dan tidak memberikan akses kartu kepada siapa pun,” tegas Kapolres Iqbal Sengaji.

Kasus ketiga yang turut diungkap adalah penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres . Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan sejumlah tersangka bersama barang bukti sabu siap edar. Penangkapan dilakukan di beberapa titik berbeda yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap.

Kasat Resnarkoba Polres AKP Waryoto, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.

“Kami tidak hanya berhenti pada pengguna, tetapi juga menelusuri alur distribusi hingga bandar besar yang beroperasi di wilayah ini,” ujarnya.

Kapolres AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa tiga pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus bekerja keras menegakkan secara profesional. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun narkotika, di wilayah ,” tutupnya. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!