SAMPIT – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Kepala Desa di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendapat sorotan tajam dari DPRD Kotim.
Wakil Ketua Komisi I, Eddy Mashami, menegaskan pentingnya langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti isu yang mencoreng nama baik pemerintahan desa tersebut.
“Kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penyelesaian masalah ini di masyarakat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat harus segera melakukan investigasi dan klarifikasi menyeluruh terhadap isu yang beredar,” tegas Eddy, Rabu 15 Oktober 2025.
Menurutnya, apabila terbukti melanggar norma hukum maupun adat, harus ada proses yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Desa dan peraturan daerah terkait.
Ia menilai, seorang kepala desa merupakan figur publik yang wajib menjaga moral dan etika sebagai pejabat negara.
“Jika terbukti bersalah, kami mendukung pemberian sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemberhentian dari jabatan sebagai Kepala Desa,” tegasnya lagi.
Eddy juga meminta Pemkab Kotim meningkatkan program pembinaan moral, etika, dan disiplin bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya agar kasus serupa tidak terulang. Ia menambahkan, permasalahan internal jangan sampai mengganggu pelayanan publik dan pengelolaan keuangan desa.
“Camat Pulau Hanaut harus segera memanggil Kepala Desa dan staf yang bersangkutan untuk dimintai keterangan resmi terkait isu yang beredar. Jika hasil klarifikasi memperkuat dugaan tersebut, maka DPMD dan Inspektorat wajib membentuk tim pemeriksa untuk melakukan investigasi resmi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kotim akan terus mengawasi dan memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan beredarnya informasi tentang skandal perselingkuhan yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pulau Hanaut dengan bawahannya.
Salah seorang masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan mengabarkan bahwa oknum Kepala Desa tersebut telah nikah siri dengan bawahannya itu.
“Sudah ramai dibicarakan semalam. Sudah nikah siri infonya,” ucapnya pada Selasa 14 Oktober 2025.
Meski demikian sampai saat ini belum ada informasi valid yang membenarkan kabar tersebut.
Camat Pulau Hanaut, Dedy Purwanto, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk terkait dengan kabar yang beredar tersebut.
“Belum ada laporan yang masuk ke kecamatan sampai dengan sekarang,” kata Dedy Purwanto. (Nardi)












