KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berpihak kepada rakyat. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-13 dan Ke-14 DPRD Kabupaten Seruyan, Senin 13 Oktober 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Seruyan.
Rapat Paripurna Ke-13 membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Sementara itu, Rapat Paripurna Ke-14 berlanjut dengan penyampaian jawaban Bupati Seruyan terhadap pandangan umum DPRD terkait Raperda tentang APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan itu, Wabup Supian menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya keras memastikan setiap rupiah anggaran digunakan seefisien mungkin untuk kepentingan masyarakat.
“APBD 2026 akan disusun secara transparan dan akuntabel, dengan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Wabup Supian mewakili Bupati Seruyan.
Pemerintah daerah juga menyampaikan tanggapan komprehensif terhadap berbagai pandangan fraksi DPRD, mulai dari penguatan pengelolaan aset daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Seruyan optimistis penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring.
(ASY)












