RSUD dr Murjani Sampit Jadi Rumah Sakit Pertama di Kalteng Terapkan Layanan KRIS

NARDI/BERITASAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor bersama Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany dan jajaran meresmikan ruang Tulip KRIS yang menjamin kesetaraan pelayanan bagi seluruh pasien.

SAMPIT – Rumah Sakit Umum dr Murjani Sampit (RSUD) dr Murjani Sampit Timur (Kotim) menjadi rumah sakit pertama di yang menerapkan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Persemian ruang Tulip KRIS dilakukan langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor dalam acara peringatan HUT ke-41 RSUD Murjani Sampit, Kamis 16 Oktober 2025.

Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, menjelaskan bahwa layanan KRIS bertujuan mewujudkan keadilan dan pemerataan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“KRIS ini adalah layanan yang diamanatkan undang-undang. Pemerintah berharap masyarakat bisa mendapatkan layanan yang adil, merata, dan setara tanpa membedakan kelas perawatan,” ujarnya, Kamis 16 Oktober 2025.

Ia menambahkan, penerapan KRIS merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan standar layanan rumah sakit. “Tidak ada lagi perbedaan signifikan antara kelas 1, 2, dan 3. Semua pasien mendapatkan fasilitas yang sama sesuai standar ,” jelas Yulia.

Dengan diterapkannya KRIS, RSUD dr Murjani menunjukkan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan yang profesional dan inklusif, sekaligus menjadi percontohan bagi rumah sakit lain di wilayah .

Bupati Kotim Halikinnor mengapresiasi langkah inovatif RSUD dr Murjani Sampit yang telah menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Menurutnya, penerapan KRIS bukan sekadar penyesuaian terhadap regulasi , melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan yang adil dan setara, tanpa perbedaan fasilitas antar kelas. 

“Kami berharap inovasi tersebut bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi rumah sakit lain di wilayah Kalteng,“ pungkasnya. (nardi)

baca juga ...  Cegah Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Cempaga Hulu Patroli Harkamtibmas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!