DPRD Apresiasi dan Berikan Catatan Soal PKL di Kawasan TVRI

IST/BERITASAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kota , Arif M. Norkim.

– Menanggapi kebijakan Pemerintah Kota yang memberikan kelonggaran waktu berjualan bagi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan TVRI, Anggota Komisi III DPRD Kota , Arif M. Norkim, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan.

“Kami melihat langkah Pemkot cukup humanis. Penataan kota memang harus berjalan, tetapi kepentingan masyarakat kecil juga tidak boleh diabaikan. Kebijakan memberi kelonggaran sementara ini adalah bentuk keseimbangan antara penegakan aturan dan kepedulian sosial,” ucapnya, Jumat 17 Oktober 2025.

Namun demikian, menegaskan agar kebijakan tersebut dijalankan dengan pengawasan yang terukur serta komunikasi yang konsisten antara pemerintah dan para pedagang.

“Kami mendorong agar para PKL benar-benar menaati kesepakatan yang sudah dibuat. Jika diberi waktu Jumat hingga Minggu, maka harus dipatuhi. Jangan sampai kelonggaran ini disalahgunakan sehingga mengganggu ketertiban,”tambahnya.

Selain itu menilai bahwa Pasar Datah Manuah sebagai lokasi relokasi PKL harus dipastikan siap secara infrastruktur dan aksesibilitas.

“Penataan tidak boleh hanya memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lain tanpa menyiapkan fasilitas memadai. Pemerintah harus memastikan lokasi baru benar-benar layak agar pedagang bisa bertahan dan terus berusaha,” lanjutnya.

Selain itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan estetika kota, namun tetap memberi ruang usaha bagi pelaku ekonomi kecil.

“PKL adalah bagian dari denyut ekonomi rakyat. Tugas kita bukan mematikan mereka, melainkan menata agar lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Warga Aktif Dukung Kegiatan Budaya Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!