Layanan PDAM Mura Makin Mudah, Cukup Lewat Mobile Banking

PURUK CAHU – Bersamaan dengan peringatan ke 80 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) (Mura) di bawah kepemimpinan Heriyus sebagai Bupati dan Rahmanto Muhidin sebagai Wakil Bupati melauncing kemudahan terbaru untuk masyarakat melakukan pembayaran tagihan PDAM kini bisa secara virtual account melalui aplikasi betang mobile yang bekerja sama dengan Bank Kalteng.

Louncing ini dilakukan oleh Pemkab secara bersama yang ditandai dengan pelepasan balon usai upacara HUT RI dengan unsur Forkopimda, Ketua DPRD Murung Rumiadi dan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomulum Kelong, di halaman kantor bupati, Minggu (17/8/2025).

“Disamping kita merayakan kemerdekaan sekaligus Pemerintah Daerah bersama dengan Perumda Danum Pomulum hari ini akan memberikan pelayanan memudahkan masyarakat yaitu melalui pembayaran PDAM melalui dengan program betang Mobile yang louncing hari ini,” ujar Bupati .

Heriyus mengatakan dengan adanya kemudahan ini masyarakat selain bisa membayar PDAM ke kantor,Juga bisa melalui virtual account melalui aplikasi betang mobile.

“Ini adalah salah satu program saya bersama pa Rahmanto untuk memudahkan masyarakat sekaligus melalui pelayanan ini bisa menambah PAD kita melalui pembayaran tagihan PDAM,” tambahnya.

Selain itu, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomulum Kelong mengatakan pembayaran secara virtual account ini yang atas kerjasama Perumda Danum Pomulum dengan Bank Kalteng sudah bisa digunakan per 1 Agustus 2025 kemarin hanya saja dispesialkan louncingnya pada HUT RI ke 80.

“ini adalah bukti nyata kerjasama kita antara Perumda Danum Pomulum, Pemerintah daerah, dan Bank Daerah. Ini adalah merupakan juga untuk menyukseskan program – program yang telah dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati dengan jargon Mura Hebat” terangnya.

baca juga ...  Bupati Mura Serahkan Bantuan Herbisida untuk Dukung Perluasan Tanam Padi Gogo

Pembayaran secara aplikasi menggunakan betang mobile ini juga nantinya menurut Kelong akan di edarkan oleh pihaknya ke tempat umum agar masyarakat mengetahui melalui spanduk atau benner dan lainnya.

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!