SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Kurniawan Anwar, memberikan masukan agar Satpol PP Kotim mendapatkan tambahan kendaraan operasional pada APBD 2026.
Menurutnya, dengan luas wilayah Kotim ataupun lingkup Kota Sampit yang luas, satu unit mobil patroli jelas tidak cukup.
“Satpol PP ini bekerja langsung di lapangan. Tapi sayangnya, armada patroli cuma satu dan itu pun keluaran tahun 2010. Tidak sebanding dengan luas wilayah Kotim, terutama Kecamatan Ketapang yang penduduknya saja sudah mencapai 100 ribu orang,” kata Kurniawan saat pembahasan APBD 2026, Senin 20 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, keterbatasan armada membuat pelaksanaan tugas di lapangan sering terhambat. Kurniawan juga memberikan apresiasi atas kinerja Satpol PP yang tetap humanis dan responsif terhadap laporan masyarakat.
“Responnya cepat, satu jam, maksimal satu hari dua hari sudah ada tindakan, saya apresiasi kinerja mereka,” tambahnya.
Ia berharap penambahan armada dapat menjadi prioritas agar pelayanan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat semakin optimal.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotim, Widya Yulianti menyampaikan terima kasih atas masukan DPRD untuk pengadaan mobil operasional baru.
“Kami belum berani mengajukan karena melihat kondisi keuangan daerah, namun tentunya armada tambahan sangat menunjang kegiatan operasional kami di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk melakukan penertiban, satu mobil muat sekitar 7 anggota saja. Sementara untuk mengangkut ODGJ ataupun gepeng sudah penuh sehingga personil harus tinggal dahulu baru kemudian dijemput kembali. Sehingga memang diperlukan untuk Satpol PP dalam patroli maupun penertiban. (nardi)












