SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Zainuddin mendorong pemerintah daerah agar mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi modern.
Usulan ini muncul setelah adanya perbandingan dengan Kabupaten Seruyan yang dinilai lebih maju dalam pengolahan sampah menggunakan mesin pemilah dan daur ulang.
Pengelolaan sampah di Kotim harus dilakukan secara maksimal dan modern agar tidak kembali mendapat sanksi seperti beberapa waktu lalu.
“Kabupaten Seruyan mengelola sampahnya menggunakan mesin pemilah yang mampu memisahkan antara sampah plastik dan organik. Mesin itu bekerja baik dan hasilnya sangat nyata,” ujar Zainuddin dalam rapat kerja pembahasan APBD 2026 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Selasa 21 Oktober 2025.
Ia menyampaikan sistem tersebut menghasilkan sampah dalam bentuk pupuk dan plastik siap daur ulang, bukan lagi sampah mentah seperti yang terjadi di Kotim. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah mempertimbangkan pengadaan mesin serupa sebagai salah satu terobosan penting dalam pengelolaan lingkungan.
“Untuk harganya bervariasi tergantung kapasitasnya. Ada yang Rp100 juta sampai Rp400 juta. Mesin seharga Rp400 juta sudah cukup baik untuk mempercepat proses daur ulang,” tambahnya.
Selain itu, Zainuddin juga menyoroti persoalan sosial akibat lokasi depo sampah yang berdekatan dengan pemukiman dan sekolah. Banyak warga mengeluh karena bau tidak sedap dan kondisi lingkungan yang kotor.
“Kalau depo ditutup tanpa solusi, maka sampah akan menumpuk di lingkungan masing-masing. Kita harus cari solusi agar sistem berjalan cepat dan efektif,” tegasnya.
Ia juga menyinggung bantuan alat berat seperti excavator dari pemerintah pusat yang kapasitasnya masih terbatas. Menurutnya, penambahan peralatan dan peningkatan kapasitas perlu dilakukan agar pengelolaan sampah di Kotim menjadi lebih optimal.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kotim lainnya, Pardamean Gultom, menilai persoalan lingkungan, termasuk sampah, merupakan tanggung jawab bersama. Ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam pengurangan dan pengelolaan sampah.
Kepala DLH Kotim, Marjuki, membenarkan bahwa pola lama pengelolaan sampah dengan sistem “ngumpul-angkut-buang” sudah tidak relevan. Kini pihaknya mulai menerapkan sistem TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang fokus pada pengurangan volume sampah.
“Ke depan, kami akan memastikan sistem pengelolaan berjalan 24 jam, terutama di depo besar. Harapannya, yang dibuang ke TPA hanyalah residu akhir,” kata Marjuki.
Ia menambahkan, DLH juga terus menggencarkan pembentukan Bank Sampah serta pengelolaan berbasis masyarakat.
“Kita ingin Kotim tidak hanya bersih karena diangkut, tetapi benar-benar dikelola dan memberi manfaat ekonomi bagi warga,” pungkasnya. (nardi)












