Tambang Ilegal di Mentaya Hulu Kian Beringas, Razia Tak Lagi Ditakuti

UTOMO/BERITA SAMPIT - Jejeran kendaraan para penambang yang ditinggal dipinggir jalan.

SAMPIT – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Timur (Kotim), kembali marak. Setelah sempat sunyi usai razia besar-besaran beberapa waktu lalu, kini deru mesin dompeng kembali menggema di sepanjang aliran sungai Kawan Batu.

Padahal, pada Operasi PETI Telabang yang digelar Juli 2025 lalu, aparat berhasil mengamankan empat penambang beserta sejumlah barang bukti. Namun efek jera tampaknya tak terjadi—justru sebaliknya, aktivitas tambang ilegal kini seolah kebal .

Kepala Kawan Batu, H. Sumardi, membenarkan bahwa kegiatan penambangan kembali meningkat tajam pascarazia.

“Masih, tambah banyak mesinnya,” jawabnya singkat pada Sabtu 25 Oktober 2025.

Hal senada juga disampaikan oleh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas pertambangan semakin menjadi usai razia, hingga saat ini tidak ada yang mengusik para penambang lagi.

“Habis razia kerja lagi, mana ada yang berani mengusik. Entah tutup mata atau tutup mulut,” ujarnya.

Ia menyebut jika banyak lokasi tempat para penambang, dari Kampung Ngabe sampai Kawan Batu dipenuhi oleh para penambang, lokasi kerja berbatasan dengan kebun sawit milik perusahaan.

“Sepanjang jalur sungai dari Ngabe sampai daerah Kawan Batu, batas pinggir sawut perusahaan,” pungkasnya.

(Utomo)

baca juga ...  Perketat Manifest, KSOP Sampit Rombak Standar Layanan Pandu dan Tunda
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!