Tanpa ke Kantor Samsat, Warga Kalteng Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Huma Betang

IST/BERITASAMPIT - Gubernur H. Agustiar Sabran meninjau salah satu stan pameran usai meluncurkan aplikasi Huma Betang dalam kegiatan Borneo Digital Economy Creative Festival (Decafest) 2025 di Duta Mall , Jumat, 24 Oktober 2025.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) resmi meluncurkan aplikasi Huma Betang, inovasi digital yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan Borneo Digital Economy Creative Festival (Decafest) 2025, yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) di Duta Mall , Jumat, 24 Oktober 2025.

Gubernur , H. Agustiar Sabran, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi Huma Betang menjadi langkah konkret dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital. “Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan,” tegas Agustiar.

Ia menjelaskan, pengembangan aplikasi Huma Betang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.

“Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujarnya.

Menurut Gubernur, hadirnya layanan digital seperti Huma Betang diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng.

“Saya berharap, kehadiran aplikasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat, sehingga Pendapatan Asli Daerah juga ikut meningkat,” tambahnya.

Agustiar juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pengembangan aplikasi tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja nyata Bapenda, Polda Kalteng, Jasa Raharja, Bank Kalteng, dan tentunya Bank Indonesia yang telah berkolaborasi dalam persiapan peluncuran Aplikasi Huma Betang,” kata Gubernur.

Ia menegaskan, keberhasilan transformasi digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Dalam membentuk ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, OJK, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Sementara itu, aplikasi Huma Betang kini sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor secara online tanpa perlu antre di kantor Samsat.

(Sya'ban)

baca juga ...  Sekda Kalteng: Modifikasi Cuaca Jadi Langkah Antisipasi Karhutla
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!