Pemprov Kalteng Minta Kementerian Evaluasi Pembangunan Rusunawa di Kampus UPR

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 27 Oktober 2025.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama kementerian terkait, untuk segera melakukan evaluasi terhadap pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) di lingkungan Kampus Universitas (UPR).

Bangunan berlantai empat yang berdiri di simpang Jalan Hendrik Timang dan Jalan Bukit Keminting, , itu dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai sekitar Rp8 miliar pada tahun 2013. Namun, hingga kini bangunan tersebut belum juga dimanfaatkan secara optimal.

Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Herson B. Aden, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Kalteng Tahun 2025, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 27 Oktober 2025.

“Kami berharap Kementerian dapat menyelesaikan persoalan Rusunawa di Universitas ini. Waktu pembangunan dulu, kawasan itu belum termasuk kawasan hijau atau sempadan pengairan. Sayang, bangunan yang menggunakan APBN itu belum termanfaatkan secara optimal,” ujar Herson.

Ia menjelaskan, rusunawa yang dibangun dengan tujuan awal untuk menampung mahasiswa UPR tersebut hingga kini belum difungsikan sesuai peruntukannya. Bahkan, sebagian bangunan tampak tidak terawat dan mulai digunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

“Dari informasi yang kami terima, dulu UPR juga sempat mengadakan sejumlah fasilitas untuk rusunawa itu, tapi sampai sekarang tidak dimanfaatkan dengan baik. Kalau kita lihat sekarang, sudah ada yang bermukim di sana, padahal belum resmi digunakan,” katanya.

Herson menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dari Kementerian Perumahan dan pihak terkait agar bangunan tersebut dapat segera difungsikan.

Ia juga mendorong agar aset itu diserahkan secara resmi kepada pihak UPR untuk dikelola secara mandiri, sehingga bisa memberikan manfaat bagi mahasiswa dan civitas akademika.

“Kami harap Kementerian bisa meninjau kembali agar bangunan itu bisa bermanfaat. Minimal, kalau bisa diserahkan ke UPR, mereka dapat mengelolanya dengan baik. Sepanjang belum ada pembangunan akses jalan, bangunan itu tetap tidak bisa difungsikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi bangunan yang kini menjadi pemandangan kurang sedap di kawasan kampus.

“Kalau kita lihat dari Jalan Bukit Keminting, bangunan itu tampak seperti bangunan horor. Padahal konstruksinya bagus, modelnya twin block, tapi sangat disayangkan tidak termanfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Herson menekankan, evaluasi proyek-proyek perumahan dan permukiman, termasuk rusunawa yang terbengkalai, perlu menjadi perhatian serius agar aset negara bernilai miliaran rupiah tidak terbengkalai sia-sia.

(Sya'ban)

baca juga ...  Jaga Kepastian Petani, Disbun Kalteng Tetapkan Harga TBS Plasma dan Swadaya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!