PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyegaran di jajaran pejabat eselon III dengan melantik 13 pejabat baru dengan menempati posisi strategis di lingkungan Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai kabupaten, pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Aula Kejati Kalteng.
Kepala Kejati Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi kejaksaan.
“Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan matang, dan penilaian objektif dalam memilih insan Adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Kajati juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik menjaga kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan, serta membuktikan kinerja nyata di lapangan.
“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan. Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang diemban. Tunjukkan kerja dan karya nyata bagi institusi dan masyarakat,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Kosasih sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalteng menggantikan Suyanto.
Kemudian Rade Satya Parsaoran menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas menggantikan Lucthas Rohman, dan Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara menggantikan Guntur Triyono.
Sementara itu, Nurwinardi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menggantikan Jhony Artinus Zebua, serta Gatot Haryono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Katingan menggantikan Subari Kurniawan.
Selanjutnya, Muhammad Yusuf Syahrir menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau menggantikan Dezi Setiapermana, dan Nugroho Wisnu Pujoyono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas menggantikan Sugito.
Selain itu, Raymud Hasdianto Sihotang, Surya Fernando, Cakra Nur Budi Hartono, Ferdiansyah, Henry Yulianto, dan Heni Kurniana juga resmi menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng.
(Sya'ban)












