Ditpolairud Polda Kalteng Masyarakat Kumai, Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Terorisme dan Radikalisme

IST/BERITASAMPIT - Personel Ditpolairud Polda Kalteng saat melakukan sosialisasi dengan.

PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Kapal Patroli dengan nomor pelayaran XVIII-2004 berlokasi di Das Kumai melaksanakan kegiatan sambang dan kepada masyarakat di sekitar Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 4 November 2025, ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya terorisme dan paham radikalisme anti-Pancasila.

​Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud Polda Kalteng menyampaikan pesan dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan yang menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.​

“Bapak Kapolda Kalteng berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di wilayahnya,” ujar personel yang bertugas.

​Senada dengan Kapolda, Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra turut menyampaikan pesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran terhadap bahaya terorisme dan radikalisme.​

Ia menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.​

Mekanisme Pencegahan dan Identifikasi Bahaya​Personel Ditpolairud juga memberikan penjelasan terinci mengenai ciri-ciri dan bahaya terorisme dan radikalisme, serta cara-cara praktis untuk mengidentifikasi dan mencegah penyebaran paham tersebut.

Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah, khususnya di perairan Das Kumai. ​Dirpolairud Polda Kalteng, Dony berharap dengan adanya kegiatan sambang dan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat meningkat signifikan, sehingga penyebaran paham radikalisme di wilayah dapat dicegah.(im/bs)

baca juga ...  Dispora Kotim Tunggu Keputusan TAPD Soal Hibah KONI
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!