Dewan Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Soal Penegakan Kasus Narkoba

NARDI/BERITASAMPIT - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Eddy Mashami.

SAMPIT – DPRD Kabupaten Timur (Kotim) menyatakan keprihatinan mendalam atas keluhan masyarakat mengenai dugaan tebang pilih dalam penegakan kasus narkoba, khususnya terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan belakang eks Bioskop Golden Sampit.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashami, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut dengan langkah konkret. 

“Kami akan memanggil pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan. Jika terbukti adanya praktik tebang pilih, kami akan meminta agar tindakan tegas diambil terhadap oknum-oknum yang terlibat,” tegas Eddy, Selasa 4 November 2025.

Ia menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara semua pihak terkait, termasuk aparat, BNNK, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. 

“Koordinasi yang baik akan memungkinkan pertukaran informasi yang lebih efektif dan penanganan masalah yang lebih komprehensif,” tambahnya.

Selain itu, DPRD Kotim juga mendesak agar kinerja aparat penegak dievaluasi secara berkala. Evaluasi ini bertujuan memastikan penegakan berjalan adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. “Hasil evaluasi harus dipublikasikan agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat dapat meningkat,” ujarnya.

Eddy juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda. Program ini menurutnya harus melibatkan berbagai elemen masyarakat dan memanfaatkan media komunikasi yang efektif. “Keluarga juga berperan penting sebagai benteng pertama dalam melindungi anggota keluarganya dari pengaruh narkoba,” imbuhnya.

Tak hanya itu, ia meminta agar pihak kepolisian lebih transparan dalam menangani kasus narkoba. Informasi mengenai perkembangan kasus, lanjutnya, harus disampaikan kepada masyarakat secara berkala, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Penegakan yang adil dan merata harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Semua pelaku tindak pidana narkoba harus diproses sesuai yang berlaku, tanpa memandang status sosial atau latar belakang mereka,” tutup Eddy.

baca juga ...  DPRD Kotim Berharap Pelayanan di Pelabuhan Sampit Ditingkatkan untuk Memberikan Rasa Nyaman dan Aman Penumpang

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa kawasan belakang eks Bioskop Golden di Sampit disebut-sebut menjadi sarang peredaran narkoba. Warganet bahkan menuding aparat hanya berani menindak pengedar kecil, sementara bandar besar masih bebas berkeliaran. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!