PALANGKA RAYA – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembatasan sementara kendaraan berat milik perusahaan sektor sumber daya alam (SDA) selama masa libur panjang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian lalu lintas terpadu guna mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan yang kerap meningkat menjelang akhir tahun.
“Kami ingin masyarakat dapat berlibur dan beraktivitas dengan aman. Karena itu, angkutan berat akan dibatasi sementara agar lalu lintas lebih lancar dan risiko kecelakaan bisa ditekan,” ujar Yulindra di Palangka Raya, Rabu, 5 November 2025.
Menurutnya, selama libur Nataru volume kendaraan pribadi dan angkutan penumpang biasanya meningkat signifikan. Dengan adanya kendaraan besar seperti truk tambang dan sawit di jalur utama, potensi bahaya di jalan pun ikut bertambah.
“Kendaraan besar berkecepatan rendah dan berdimensi panjang. Saat lalu lintas padat, kondisi ini bisa sangat berisiko. Kami ingin keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas,” tegasnya.
Dishub Kalteng bersama instansi terkait juga tengah menyiapkan surat edaran resmi yang akan mengatur teknis pembatasan kendaraan berat di beberapa ruas strategis.
Kebijakan ini diambil tanpa menghentikan aktivitas perusahaan sepenuhnya, melainkan menyesuaikan waktu operasional agar tidak mengganggu arus mudik dan libur masyarakat.
Yulindra menyebut, tahun-tahun sebelumnya kebijakan serupa terbukti efektif menekan angka kecelakaan dan kemacetan, terutama di jalur Palangka Rayaa-Gunung Mas, Lingkar Selatan Sampit, serta Palangka Raya-Banjarmasin (via Lingkar Tengah).
Selain itu, pemerintah juga memastikan angkutan logistik kebutuhan pokok dan bahan bakar tetap beroperasi agar distribusi barang tetap lancar di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.
Yulindra menegaskan, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan pengguna jalan.
“Kami berharap semua pihak mendukung. Perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan kehutanan bisa menyesuaikan jadwalnya. Ini demi kebaikan bersama, bukan semata pembatasan,” ujarnya.
Pemprov Kalteng juga mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara, memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
“Momentum libur akhir tahun seharusnya menjadi waktu yang aman dan menyenangkan bagi semua. Dengan disiplin dan kepatuhan bersama, kita bisa mewujudkan itu,” tutup Yulindra.
(Sya'ban)












