PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap head beras premium di beberapa lokasi di Kota Palangka Raya.
Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani menjelaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan standar kemasan beras premium yang beredar di pasaran tetap sesuai ketentuan.
“Langkah ini penting untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga kredibilitas pelaku usaha dalam mendistribusikan produk beras premium,” ucapnya, Rabu 5 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan di tiga lokasi, yakni PT Brasma, pedagang beras Haji Patur di Pasar, serta CV Bintang 5.
“Kegiatan pengawasan ini dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pengendalian mutu dan pengawasan barang beredar di wilayah Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, ingin memastikan seluruh produk beras premium yang beredar memiliki head dan label sesuai standar, sehingga masyarakat memperoleh jaminan kualitas dan keamanan pangan.
“Pengawasan yang dilakukan hari ini juga menjadi bentuk sinergi lintas instansi antara Disdagperin, Badan Ketahanan Pangan, dan Kepolisian, dalam rangka menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan di daerah,” ungkapnya. (yud)












