PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi pajak dari sektor pertambangan. Kepala Bapenda Pulang Pisau, Zulkadri, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha tambang untuk mendukung pembangunan daerah, Jumat 7 November 2025.
Menurutnya, rapat koordinasi optimalisasi PAD sektor pertambangan yang digelar belum lama ini menjadi momentum memperkuat sinergi dengan pengusaha tambang di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di Pulang Pisau.
“Baik pajak provinsi maupun pajak kabupaten, semuanya berperan penting sebagai sumber pendapatan daerah yang menopang pembangunan,” ujar Zulkadri.
Ia menjelaskan, dalam forum tersebut seluruh pengusaha tambang diimbau untuk berpartisipasi aktif memenuhi kewajiban pajak daerah. Jenis pajak yang dimaksud mencakup pajak alat berat, pajak air permukaan, bahan bakar, air tanah, hingga produksi listrik non-PLN dan jasa penunjang seperti katering. “Kontribusi sektor ini merupakan bentuk nyata dukungan dunia usaha terhadap kemajuan daerah,” ucapnya.
Zulkadri menuturkan, usai rapat koordinasi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuannya, memetakan potensi pajak dari perusahaan yang beroperasi dan berinvestasi di wilayah Pulang Pisau.
“Setelah komitmen bersama disepakati, kami tindak lanjuti dengan pendataan ulang dan koordinasi lintas dinas agar setiap perusahaan benar-benar terdaftar sebagai wajib pajak serta memberikan kontribusi sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain sektor pertambangan, Zulkadri menyebut masih banyak potensi pajak lain yang dapat dioptimalkan. Di antaranya pajak air tanah, produksi listrik, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Sektor tambang tidak hanya menghasilkan bahan galian, tetapi juga aktivitas pendukung yang bernilai pajak,” tambahnya.
Ia menegaskan, saat ini Bapenda masih melakukan verifikasi terhadap 19 perusahaan yang datanya diterima dari Dinas Perizinan Provinsi. Proses verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan validitas data dan menghitung potensi pajak secara akurat.
“Kami belum bisa memastikan angka peningkatan PAD karena pendataan masih berjalan. Namun, sektor ini diyakini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (ds)












