PALANGKA RAYA – Sebuah pondok kayu milik purnawirawan Polri di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, nyaris terbakar pada Sabtu 8 November 2025 dini hari. Polisi menduga insiden itu merupakan percobaan pembakaran.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Dua personel Pos Pol Jekan Raya yang sedang berpatroli mendapati kobaran api di bagian depan pondok berukuran sekitar 5 x 6 meter milik purnawirawan polriberinisial, S.V. Manalu (65).
“Melihat api yang mulai menyala pada bagian kanan pintu masuk pondok, para saksi segera berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya,” kata Pamapta III Polresta Palangka Raya, Ipda Oxana Licanissya.
Api berhasil dikendalikan dengan cepat sebelum merembet ke seluruh bangunan. Tak lama setelah menerima laporan, tim Pamapta III Polresta Palangka Raya yang dipimpin Ipda Oxana bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pendataan awal.
“Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa sumber api diduga berasal dari upaya sengaja yang mengarah pada percobaan pembakaran,” ujarnya.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab dan pelaku. Situasi di lokasi kini aman dan kondusif setelah api dipadamkan sekitar pukul 00.55 WIB.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajarannya di lapangan. Ia juga mengimbau warga agar segera melapor jika melihat potensi gangguan keamanan.
“Respons cepat personel sangat penting dalam mencegah kerugian yang lebih besar. Kami terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ucap Dedy.
(Syauqi)












