PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan arah kebijakan pembangunan perkebunan sawit yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat lokal.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, saat membuka Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data FPKMS atau Plasma, CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat, di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Senin, 10 November 2025.
Dalam sambutannya, Herson menekankan bahwa sektor kelapa sawit di Kalteng telah menjadi tulang punggung ekonomi daerah, namun tantangan dalam hal keadilan sosial dan kelestarian lingkungan masih perlu diperkuat.
“Investasi di sektor sawit bukan hanya tentang peningkatan produksi dan pendapatan daerah, tetapi juga tentang bagaimana manfaat ekonomi itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan tetap menjaga keseimbangan alam,” ujar Herson.
Ia menjelaskan, arah kebijakan Pemprov Kalteng kini difokuskan pada transformasi menuju perkebunan berkelanjutan, dengan mengedepankan tiga pilar utama: keadilan sosial bagi masyarakat sekitar, tanggung jawab lingkungan, dan transparansi dalam kemitraan usaha.
Salah satu fokus pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah pemenuhan kewajiban plasma 20 persen oleh perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit. Menurut Herson, realisasi program plasma merupakan tolok ukur keberhasilan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.
“Plasma bukan hanya program formalitas. Ini adalah wujud nyata pemerataan ekonomi. Melalui plasma, masyarakat memiliki akses terhadap sumber penghidupan yang lebih baik, dan di situlah letak keadilan sosial yang ingin kita wujudkan,” tegasnya.
Herson juga menyoroti pentingnya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk diarahkan secara strategis dan berkelanjutan. Ia menilai banyak program CSR masih bersifat seremonial dan belum memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
“CSR seharusnya menjadi investasi sosial jangka panjang, bukan sekadar kegiatan simbolik. Perusahaan perlu berfokus pada program pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal agar hasilnya berkelanjutan,” jelasnya.
Selain plasma dan CSR, penyerapan tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian utama Pemprov Kalteng. Herson mengingatkan agar perusahaan memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam operasional perusahaan, baik di level pekerja lapangan maupun manajerial.
“Kita tidak ingin masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Perusahaan harus membuka peluang kerja yang adil dan memberikan prioritas kepada warga setempat,” ujarnya.
Herson juga mengingatkan perusahaan agar memperhatikan penggunaan alat berat dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Pengawasan terhadap operasional alat berat, menurutnya, merupakan bagian penting dari komitmen terhadap keberlanjutan dan efisiensi yang bertanggung jawab.
“Kita mendorong agar semua kegiatan operasional, termasuk penggunaan alat berat, tetap berpedoman pada aspek teknis dan lingkungan. Jangan sampai efisiensi dicapai dengan mengorbankan ekosistem,” tambahnya.
Lebih jauh, Herson berharap forum sinkronisasi ini dapat menghasilkan langkah konkret yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mencapai keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi.
“Transformasi menuju perkebunan berkelanjutan bukan hal mudah, tapi bukan juga mustahil. Kuncinya ada pada sinergi, transparansi, dan komitmen bersama untuk memastikan pembangunan ekonomi tidak meninggalkan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Pemprov Kalteng tahun 2021-2025, realisasi plasma baru mencapai 52,66 persendari target 100 persen. Pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan kekurangan tersebut melalui evaluasi berkala, pengawasan terpadu, dan peningkatan koordinasi lintas sektor.
(Sya'ban)












