SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Wabup Kotim) Irawati menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, terkait dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh ketuanya yang berinisial MA.
Irawati mengatakan, kasus tersebut harus diproses sesuai aturan agar kebenarannya dapat terungkap dan masyarakat tidak dirugikan.
“Kalau memang sudah dilaporkan ke polisi, biar aparat yang bekerja. Pemerintah daerah tentu mendukung upaya penegakan hukum,” tegasnya, Rabu 12 November 2025.
Menurutnya, keberadaan BUMDes seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan ekonomi desa, bukan menimbulkan persoalan yang merugikan masyarakat.
“BUMDes itu dibuat untuk membantu meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat. Kalau sampai disalahgunakan, jelas bertentangan dengan tujuan awalnya,” ujarnya.
Irawati juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan BUMDes.
Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ekonomi desa tersebut. “Kami selalu mengimbau agar perangkat desa dan BPD aktif melakukan pengawasan. Semua harus terbuka, terutama soal keuangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irawati mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim untuk menelusuri lebih jauh kasus ini. Ia berharap keberadaan MA segera diketahui dan dana yang diduga digelapkan dapat dikembalikan kepada masyarakat.
“Kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib. Mudah-mudahan cepat ada kejelasan dan uang masyarakat bisa kembali,” pungkasnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari kerja sama antara BUMDes Lampuyang dan Bulog dalam pembelian gabah hasil panen petani. Namun setelah seluruh dana hasil penjualan gabah, sekitar Rp800 juta, ditransfer Bulog ke rekening Ketua BUMDes MA, yang bersangkutan justru menghilang tanpa kabar. Warga yang tidak mendapatkan kejelasan pembagian hasil akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kotim. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (nardi)












