PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dr. Suyuti Syamsul, menegaskan pentingnya memahami perbedaan fungsi antara puskesmas dan rumah sakit dalam sistem pelayanan kesehatan berjenjang.
“Puskesmas merupakan layanan kesehatan primer yang memiliki peran utama dalam upaya pencegahan penyakit. Karena itu, tenaga kesehatan di puskesmas diharapkan lebih aktif turun ke lapangan,” ucapnya, Kamis 13 November 2025.
Selain itu harapan, tenaga kesehatan di puskesmas semakin sering keluar untuk mendatangi rumah-rumah warga, posyandu, dan memantau kondisi kesehatan masyarakat. Konsep puskesmas itu bukan menunggu orang sakit, tapi mencegah orang agar tidak sakit.
“Masyarakat perlu memahami bahwa sebagian besar kegiatan puskesmas justru dilakukan di luar gedung. Kalau di puskesmas ada 50 petugas, tapi yang terlihat hanya 10 orang, itu bukan berarti yang lainnya tidak bekerja. Sekitar 80 persen tugas puskesmas memang di luar melakukan imunisasi, memeriksa ibu hamil di posyandu, hingga mendeteksi penyakit seperti TBC,” tambahnya.
Sementara itu, untuk layanan rumah sakit yang berfungsi sebagai rujukan, Suyuti menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan mutu pelayanan.
“Tenaga kesehatan di rumah sakit diharapkan semakin tepat waktu dalam melayani pasien, menjaga etika pelayanan, dan terus meningkatkan kompetensi agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” lanjutnya.
Selain itu juga baik puskesmas maupun rumah sakit memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Yang di puskesmas bertugas mencegah orang sakit, yang di rumah sakit membantu orang kembali sehat. Keduanya sama-sama penting,” ungkapnya. (yud)












