Antrean Kendaraan Tak Laik Jalan Masih Padati SPBU Kota Besi, Warga Pertanyakan Pengawasan

IST/BERITASAMPIT - Antrean panjang kendaraan yang diduga pelangsir masih hiasi depan SPBU Kota Besi.

SAMPIT – Pemandangan antrean panjang kendaraan mulai dari truk tua hingga mobil yang nyaris tak laik jalan masih menghiasi kawasan SPBU Kota Besi, Kabupaten (Kotim). Fenomena ini terus berulang meski beberapa hari sebelumnya pihak Pertamina Balikpapan telah turun langsung melakukan pemantauan penyaluran BBM di wilayah tersebut.

Sejak Rabu pagi, 12 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB hingga Jumat 14 November, deretan kendaraan “uzur” tampak mengular di bahu jalan menunggu giliran mengisi BBM. Kondisi itu seolah menjadi rutinitas tak berkesudahan di SPBU 64.743.06 Kota Besi, meski pihak pengelola sebelumnya telah membantah adanya aktivitas pelangsiran di lokasi mereka.

“Masih panjang antrean kalau di SPBU Kota Besi, banyak truk atau mobil-mobil yang sudah tidak laik jalan antre di pengisian Solar, kalau Pertalite hanya ada beberapa saja, kalau di SPBU Jemaras sudah tidak ada lagi,” kata Ih salah seorang tenaga pendidik ketika melintas di lokasi itu.

Sebelumnya Pengawas SPBU Kota Besi, Ikrardie, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan operasional sesuai dengan ketentuan resmi dari Pertamina. Ia menampik bahwa antrean panjang tersebut disebabkan oleh praktik pelangsiran.

“Kami selaku manajemen SPBU Kota Besi telah menjalankan aturan dari Pertamina. Pengisian dilakukan sesuai ketentuan maksimal 40 liter untuk Pertalite dan berdasarkan barcode yang berlaku,” ujar Ikrardie.

Ia menjelaskan, kendaraan yang terlihat mengantre tidak menggunakan tangki modifikasi, melainkan kendaraan standar sesuai aturan. Antrean panjang, menurutnya, lebih disebabkan oleh tingginya permintaan BBM di wilayah tersebut.


“Untuk antrean panjang itu di luar kuasa kami. Sebagai solusi, kami juga menyediakan BBM nonsubsidi jenis Pertamax bagi masyarakat yang tidak ingin antre panjang,” jelasnya.

Ikrardie menegaskan pihaknya juga siap menindak tegas operator SPBU yang terbukti melanggar ketentuan pengisian.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa SPBU Kota Besi beroperasi selama 24 jam, dengan waktu penyaluran BBM dimulai pukul 06.30 WIB untuk jenis Pertalite dan Pertamax. Pengisian Pertalite dibatasi maksimal 40 liter untuk mobil dan 5 liter atau Rp50.000 untuk sepeda motor, sesuai sistem barcode dan nomor polisi kendaraan yang terdaftar.

Selain itu, pengisian menggunakan jeriken maupun pengulangan dengan kendaraan yang sama secara berulang tidak diperbolehkan.

SPBU Kota Besi sendiri menerima pasokan harian 8 kiloliter Pertalite dari Pertamina. Namun, pelayanan kerap terhenti sementara saat proses bongkar minyak berlangsung selama sekitar 30 menit hingga 1 jam demi keselamatan operasional.

Menurut Ikrardie, meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Kecamatan Kota Besi turut mendorong meningkatnya kebutuhan BBM, yang berimbas pada antrean panjang setiap harinya.

“Kebutuhan masyarakat memang meningkat. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Namun hingga pagi hari tadi, nampak puluhan kendaraan roda empat baik truk maupun minibus yang tak laik jalan terlihat masih mengantre di luar SPBU tersebut.

(Jimmy)

baca juga ...  SPBU Mendadak Sepi Usai Video Viral, Pelangsir Langsung Tiarap
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!