PALANGKA RAYA – Kawasan hutan adat di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali menjadi sorotan. Aktivitas tambang ilegal dilaporkan muncul beberapa waktu lalu, memicu kekhawatiran terhadap kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan pengawasan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat.
“Kita sudah meminta KPH-KPH untuk turun. Di situ mereka sudah melakukan patroli dan sudah diberikan peringatan agar keluar dari kawasan hutan,” kata Agustan saat diwawancarai di kantor DPRD Kalteng, Jumat, 14 November 2025.
Agustan menambahkan, sebagian besar pekerja tambang ilegal adalah masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada aktivitas tersebut.
“Karena rata-rata yang bekerja di situ masyarakat untuk kebutuhan hari-hari jadi kita tidak bisa memaksakan,” jelasnya.
Meski kawasan hutan telah dijaga, aktivitas ilegal tidak sepenuhnya bisa dihilangkan. “Sejauh ini sudah steril. Kadang-kadang ya kita tahu sendiri yang namanya masyarakat urusan perut ini sudah pulang tiba-tiba jalan lagi seperti itu,” pungkasnya.
(Syauqi)












