PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat sebagai kunci menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Diskusi Ilmiah Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Sabtu, 15 November 2025.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyatakan bahwa pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan program pemerintah.
Peran masyarakat adat dan lembaga seperti Dewan Adat Dayak (DAD), menurutnya, menjadi pilar penting yang mendukung keberhasilan implementasi kebijakan di lapangan.
“Lembaga adat memiliki jangkauan langsung ke masyarakat dan memahami dinamika lokal. Karena itu, Pemerintah Provinsi sangat membutuhkan kerja sama erat dengan lembaga adat agar pembangunan berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Wagub juga menyoroti bahwa nilai-nilai kearifan lokal yang dijaga masyarakat hukum adat Dayak dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah, khususnya terkait pelestarian lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen memperluas ruang dialog antara pemerintah dan pemangku adat.
Upaya ini dilakukan guna memastikan setiap program pembangunan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat adat dan tidak mengabaikan nilai budaya setempat.
“Kami ingin pembangunan tidak hanya menghasilkan kemajuan fisik, tetapi juga menciptakan harmoni antara modernisasi dan tradisi. Kolaborasi pemerintah dan lembaga adat menjadi kunci untuk mencapai tujuan itu,” tegasnya.
Wagub berharap diskusi ilmiah tersebut dapat memperkuat kerja sama multisektor, termasuk antara pemerintah, lembaga adat, akademisi, dan masyarakat. Ia menilai forum ilmiah seperti ini penting untuk menghadirkan rekomendasi yang aplikatif dan sesuai konteks lokal di Kalteng.
(Sya'ban)












